Lifestyle  

Pahami Perbedaan BPJS Biasa dan BPJS PBI Agar Tidak Salah Pilih

"Pahami perbedaan BPJS Kesehatan mandiri (biasa) dan PBI, mulai dari iuran, kriteria penerima, hingga fasilitas layanan kesehatan yang didapatkan."
Pahami perbedaan BPJS Kesehatan mandiri (biasa) dan PBI, mulai dari iuran, kriteria penerima, hingga fasilitas layanan kesehatan yang didapatkan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Sistem jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan memiliki beberapa kategori kepesertaan.

Dua di antaranya yang paling sering dibicarakan adalah BPJS Kesehatan Mandiri (sering disebut BPJS biasa) dan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Meski fungsinya sama-sama untuk memberikan perlindungan kesehatan, keduanya memiliki perbedaan mendasar dari sisi kepesertaan dan pembayaran.

Berikut adalah poin-poin utama yang membedakan BPJS biasa dan BPJS PBI:

Baca Juga: Respon Edi Kamtono Terkait BPJS PBI: Potensi Beban APBD dan Rencana Skema Desil

1. Pembayaran Iuran bulanan

Perbedaan yang paling mencolok terletak pada siapa yang membayar iurannya.

  • BPJS Biasa (Mandiri): Peserta wajib membayar iuran sendiri setiap bulannya. Besaran iuran ditentukan berdasarkan kelas yang dipilih, yaitu kelas 1, 2, atau 3.
  • BPJS PBI: Peserta tidak perlu membayar iuran sepeser pun. Seluruh biaya iuran bulanan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

2. Kriteria Penerima

Target peserta dari kedua kategori ini sangat berbeda.

  • BPJS Biasa: Ditujukan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap atau mampu secara ekonomi, baik pekerja formal maupun sektor informal.
  • BPJS PBI: Hanya diperuntukkan bagi masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana ditetapkan dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Penentuannya didasarkan pada kategori desil kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.

3. Fasilitas Kelas Perawatan