Pelaporan ini menjadi bagian dari agenda evaluasi kerja sama jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Hingga saat ini, program perlindungan ini terus berlanjut guna memastikan para pekerja sosial dan relawan di Pontianak memiliki jaminan perlindungan atas risiko kerja saat menjalankan tugas di lapangan.
Baca Juga: 5.746 Pekerja Sosial di Pontianak Tercover BPJS Ketenagakerjaan
(Mira)















