Faktakalbar.id, PONTIANAK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pontianak melaporkan realisasi klaim bagi pekerja sosial di Kota Pontianak mencapai Rp3,06 miliar sepanjang tahun 2025.
Angka tersebut jauh melampaui total iuran yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali, menjelaskan bahwa laporan progres kepesertaan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Pontianak.
Pertanggungan iuran ini mencakup beberapa segmen pekerja sosial, di antaranya Ketua RT, Ketua RW, Kader Posyandu, hingga guru ngaji.
Baca Juga: Apa itu BPJS PBI dan Manfaatnya bagi Masyarakat?
“Kami melaporkan progres kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Kota Pontianak. Ada beberapa segmen yang iurannya ditanggung oleh APBD, seperti Ketua RT, Ketua RW, Kader Posyandu, dan guru ngaji,” ujar Suhuri Ali di Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat selisih yang signifikan antara iuran yang masuk dengan klaim yang dibayarkan kepada peserta. Tercatat, iuran yang dibayarkan pemerintah daerah hanya sebesar Rp356 juta, sementara manfaat yang dikeluarkan melalui klaim menyentuh angka miliaran rupiah.
“Klaim yang sudah kami sampaikan di tahun 2025 itu sekitar Rp3,06 miliar. Sementara iuran yang dibayarkan itu Rp356 juta,” ungkapnya.
Suhuri Ali menambahkan bahwa data presisi mengenai detail kepesertaan dan rincian klaim akan dirilis secara resmi dalam waktu dekat.















