Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai benteng utama dalam tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Fokus RKPD 2027, Edi Rusdi Kamtono Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Infrastruktur
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan maupun kecurangan (fraud), Rabu (11/2/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Edi usai membuka kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System dan Pendampingan Penyusunan Fraud Risk Assessment yang digelar di Ruang Grand Anggrek Hotel Ibis Pontianak.
Menurutnya, pengendalian risiko bukan hanya tugas inspektorat, melainkan tanggung jawab melekat pada seluruh pimpinan perangkat daerah.
“Manajemen risiko ini sangat penting dan menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah. Setiap pimpinan harus memastikan program berjalan aman dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Edi memaparkan dua sumber risiko utama yang kerap membayangi penyelenggaraan pemerintahan.
Pertama, risiko yang timbul akibat kelemahan pemahaman dan kelalaian.
Kedua, risiko akibat adanya niat penyimpangan sejak awal, seperti penggelembungan anggaran (mark up) hingga kegiatan fiktif.
Ia meminta jajarannya meningkatkan ketelitian mulai dari tahap perencanaan hingga eksekusi.
“Kita sering menemukan risiko pada perencanaan pembangunan fisik, mulai dari data lapangan yang tidak valid, proses pengadaan, hingga pelaksanaan. Semua itu harus dikendalikan sejak awal melalui manajemen risiko,” tegas Edi.
Selain aspek teknis, Wali Kota juga mengingatkan konsekuensi hukum dari setiap keputusan administratif.
















