Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Program jaminan sosial ketenagakerjaan kini semakin inklusif, tidak hanya menyasar karyawan perusahaan tetapi juga pedagang, petani, hingga pengemudi ojek online.
Berikut adalah lima keunggulan utamanya:
1. Perlindungan Biaya Medis Tanpa Batas
Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta yang mengalami insiden saat bekerja atau dalam perjalanan kerja akan mendapatkan biaya pengobatan hingga sembuh tanpa batasan plafon (unlimited).
Baca Juga:Â Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Sosial di Pontianak Tembus Rp3,06 Miliar Sepanjang 2025
Seluruh biaya ditanggung sesuai dengan kebutuhan medis di rumah sakit jejaring Trauma Center.
2. Santunan Tunai Selama Masa Pemulihan
Jika peserta mengalami kecelakaan kerja yang mengharuskannya istirahat total, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Manfaat ini merupakan pengganti penghasilan yang hilang selama peserta menjalani masa pemulihan agar stabilitas ekonomi keluarga tetap terjaga.
3. Jaminan Kematian dan Beasiswa Pendidikan
Program Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan tunai kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
















