5.746 Pekerja Sosial di Pontianak Tercover BPJS Ketenagakerjaan

"Pemkot Pontianak resmi daftarkan 5.746 pekerja sosial, termasuk Ketua RT/RW dan guru ngaji, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan."
Pemkot Pontianak resmi daftarkan 5.746 pekerja sosial, termasuk Ketua RT/RW dan guru ngaji, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. Faktakalbar)

Edi menjelaskan bahwa para peserta ini merupakan mereka yang datanya dikelola oleh pemerintah daerah, termasuk para penerima insentif atau honor dari APBD.

“Data yang ada kita kelola dan himpun. Ada yang memang kita berikan honor atau pembayaran seperti kader Posyandu dan guru-guru ngaji. Jumlah totalnya ada 5.746 peserta,” tambahnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan adanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi para pekerja yang selama ini melayani masyarakat di akar rumput.

Selain sektor publik yang dikelola Pemkot, Edi juga menyebutkan adanya pelibatan pihak swasta dalam penguatan ekosistem jaminan sosial ini.

Baca Juga: Respon Edi Kamtono Terkait BPJS PBI: Potensi Beban APBD dan Rencana Skema Desil

(Mira)