5.746 Pekerja Sosial di Pontianak Tercover BPJS Ketenagakerjaan

"Pemkot Pontianak resmi daftarkan 5.746 pekerja sosial, termasuk Ketua RT/RW dan guru ngaji, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan."
Pemkot Pontianak resmi daftarkan 5.746 pekerja sosial, termasuk Ketua RT/RW dan guru ngaji, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. Faktakalbar)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi ribuan tenaga lapangan dan pekerja sosial.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (11/2/2026).

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, menyatakan bahwa program ini menyasar tenaga harian dan tokoh masyarakat yang memiliki peran krusial di lapangan namun memiliki risiko kerja tinggi.

Kelompok yang didaftarkan meliputi Ketua RT, Ketua RW, kader Posyandu, pekerja sosial keagamaan, guru ngaji, hingga petugas pemadam kebakaran (damkar).

Baca Juga: Pahami Perbedaan BPJS Biasa dan BPJS PBI Agar Tidak Salah Pilih

“Barusan saya bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerjasama dalam keikutsertaan tenaga-tenaga harian kita. Termasuk petugas pemadam kebakaran, Ketua RT/RW, Posyandu, pekerja sosial keagamaan, dan guru-guru ngaji,” ujar Edi.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota, terdapat total 5.746 peserta yang didaftarkan dalam program ini.