Sujiwo Moratorium Izin Indomaret dan Alfamart, Sebut Tak Peduli UMKM dan CSR Tidak Jelas

"Bupati Sujiwo resmi moratorium izin Indomaret dan Alfamart di Kubu Raya karena dinilai apatis terhadap UMKM dan CSR tidak jelas. Menteri Koperasi usulkan Satgas Penertiban."
Bupati Sujiwo resmi moratorium izin Indomaret dan Alfamart di Kubu Raya karena dinilai apatis terhadap UMKM dan CSR tidak jelas. Menteri Koperasi usulkan Satgas Penertiban. (Dok. Faktakalbar)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengambil langkah berani dengan menandatangani moratorium atau penghentian sementara izin baru bagi jaringan ritel modern nasional, yakni Indomaret dan Alfamart.

Kebijakan ini diambil lantaran keberadaan ritel tersebut dinilai sudah terlalu padat dan kurang berkontribusi pada ekonomi kerakyatan.

Pernyataan keras ini disampaikan Sujiwo secara terbuka di hadapan Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, saat acara Grand Opening Torasera Abdussalam, Senin (9/2/2026).

“Sudah kita pastikan, saya sudah tandatangani berkaitan dengan moratorium. Saya sebutkan, gak apa-apa kita harus terbuka ya. Indomaret dan Alfamart,” tegas Sujiwo.

Baca Juga: Dinilai Tak Pro Rakyat Kecil dan Minim CSR, Bupati Kubu Raya Berlakukan Moratorium Ritel Modern