Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengambil langkah berani dengan menandatangani moratorium atau penghentian sementara izin baru bagi jaringan ritel modern nasional, yakni Indomaret dan Alfamart.
Kebijakan ini diambil lantaran keberadaan ritel tersebut dinilai sudah terlalu padat dan kurang berkontribusi pada ekonomi kerakyatan.
Pernyataan keras ini disampaikan Sujiwo secara terbuka di hadapan Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, saat acara Grand Opening Torasera Abdussalam, Senin (9/2/2026).
“Sudah kita pastikan, saya sudah tandatangani berkaitan dengan moratorium. Saya sebutkan, gak apa-apa kita harus terbuka ya. Indomaret dan Alfamart,” tegas Sujiwo.
Baca Juga: Dinilai Tak Pro Rakyat Kecil dan Minim CSR, Bupati Kubu Raya Berlakukan Moratorium Ritel Modern
















