Suaka Sardo Ratihorang Bantah Dugaan Penganiayaan di Kantor PT Moladin Pontianak

Satu unit mobil Toyota Calya yang menjadi objek sengketa penarikan dan pemicu insiden dugaan penganiayaan terhadap Aswindar Yastin di Kantor PT Mauladin, Pontianak.
Satu unit mobil Toyota Calya yang menjadi objek sengketa penarikan dan pemicu insiden dugaan penganiayaan terhadap Aswindar Yastin di Kantor PT Mauladin, Pontianak. (Dok. Reni/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Tempuh Jalur Hukum, Korban Pemukulan di PT MoladinSerahkan Bukti ke Polisi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Aswindar Yastin telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Pontianak dengan nomor aduan STPP/89. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, Suaka berharap pemberitaan dapat disajikan secara berimbang serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

(Reni)