“Hukum bukan sekadar aturan dan sanksi, melainkan pedoman hidup yang harus dipahami dan dijalani oleh generasi muda. Melalui tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’, kami mengajak adik-adik pelajar untuk lebih bijak dalam bersikap,” ujar Yadi dalam amanatnya.
Sorotan utama dalam penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah kali ini adalah fenomena kenakalan remaja yang bertransformasi ke ranah digital.
Yadi memberikan peringatan keras terkait perilaku berisiko yang kerap menjerat anak muda, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga praktik judi online.
“Saya minta para siswa menjauhi berbagai perilaku berisiko, mulai dari perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga judi online yang kian mengancam masa depan generasi muda. Ingat, jejak digital adalah cermin karakter yang akan menentukan arah pendidikan dan kehidupan sosial di masa depan,” tegasnya.
Program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di lingkungan pendidikan. Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai lembaga penuntut, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing dan mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar.
Baca Juga: Program Parent Teaching Day, Siswa SMAN 1 Pontianak Belajar Hukum di Kejati Kalbar
Melalui kegiatan di SMA Negeri 9 Pontianak ini, Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berkarakter, berintegritas, dan taat hukum.
Hal ini dinilai sebagai fondasi krusial dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
(*Red)
















