Ia menyoroti keberadaan limbah produksi bauksit yang melimpah di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tiba di Kubu Raya, Menteri Kesehatan RI Tinjau RSUD TBSI Bersama Gubernur Ria Norsan
“Di Kalbar ini kalau gentengisasi diterapkan, kita sudah punya bahan baku, yaitu bekas daripada produksi bauksit itu,” ujar Ria Norsan.
Ia menjelaskan secara teknis bahwa material tanah sisa ayakan atau pencucian bauksit selama ini seringkali hanya ditinggalkan. Padahal, material tersebut memiliki tekstur dan komposisi yang dapat diolah kembali menjadi produk yang bernilai guna, seperti genteng.
“Tadi kan bauksit itu diambil bauksitnya, kerikilnya itu. Sisa tanahnya itu kan ditinggalkan. Nah, itu bisa untuk membuat bahan genteng,” jelasnya.
Norsan menegaskan bahwa dengan ketersediaan sumber daya alam tersebut, Kalimantan Barat tidak akan mengalami kendala pasokan material jika kebijakan tersebut diimplementasikan secara masif di daerah.
“Kalau itu diterapkan di Provinsi Kalimantan tidak ada masalah. Bahan baku itu sudah siap,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa daerah siap menyelaraskan langkah dengan kebijakan nasional terkait pembangunan infrastruktur perumahan ini.
“Kita dukung apa yang menjadi program Bapak Presiden,” pungkas Ria Norsan.
Baca Juga: Ria Norsan Hadiri Rakornas 2026, Bahas Sinergi Daerah
(Mira)
















