Gubernur Kalimantan Barat Pastikan Lahan Rumah Adat Tionghoa Sedang Diproses, Targetkan Simbol Persatuan

"Gubernur Ria Norsan memastikan lahan Rumah Adat Tionghoa di Kalbar sedang dalam tahap pengukuran. Ia berkomitmen menepati janji pembangunan simbol persatuan tersebut."
Gubernur Ria Norsan memastikan lahan Rumah Adat Tionghoa di Kalbar sedang dalam tahap pengukuran. Ia berkomitmen menepati janji pembangunan simbol persatuan tersebut. (Dok. Faktakalbar)

Secara teknis, lokasi pembangunan telah disiapkan dengan rencana penataan ulang bangunan yang sudah ada di area tersebut.

“Kita sudah mengukur dan sudah kita proses. Jadi tanah itu nanti ada bangunan di belakangnya akan kita geser dan kita bangun di situ. Tanahnya sudah siap,” jelasnya.

Norsan berharap kawasan tersebut nantinya menjadi simbol persatuan etnis di Kalimantan Barat dengan semboyan Tidayu (Tionghoa, Dayak, Melayu), namun tetap merangkul seluruh etnis yang tergabung dalam forum pembauran kebangsaan.

“Jadi nanti kita ada semboyan Tidayu Tionghoa Dayak Melayu bersatu di situ. Tetapi bukan nanti suku yang lain tidak ikut. Ikut semuanya yang sudah tergabung dalam Kepala Paguyuban Merah Putih,” tambahnya.

Dalam suasana hangat tersebut, Norsan sempat berseloroh kepada Ketua MABT dan para tokoh masyarakat mengenai dana pembangunan. Ia melontarkan candaan agar partisipasi masyarakat bisa lebih besar dari pemerintah.

“Misal, kalau pemerintah daerah menganggarkan 10 miliar, mungkin nanti Bapak-Ibu sekalian menganggarkan 100 miliar,” canda Norsan menutup pembicaraan.

Baca Juga: Ria Norsan: MABT Bukan Sekadar Pelestari Budaya, Tapi Modal Stabilitas Daerah

(Mira)