Gubernur Kalimantan Barat Pastikan Lahan Rumah Adat Tionghoa Sedang Diproses, Targetkan Simbol Persatuan

"Gubernur Ria Norsan memastikan lahan Rumah Adat Tionghoa di Kalbar sedang dalam tahap pengukuran. Ia berkomitmen menepati janji pembangunan simbol persatuan tersebut."
Gubernur Ria Norsan memastikan lahan Rumah Adat Tionghoa di Kalbar sedang dalam tahap pengukuran. Ia berkomitmen menepati janji pembangunan simbol persatuan tersebut. (Dok. Faktakalbar)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan kejelasan mengenai status lahan untuk pembangunan Rumah Adat Tionghoa.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia di Hotel Novotel Pontianak, Selasa (10/2/2026).

Norsan menjelaskan bahwa meskipun lahan tersebut belum sepenuhnya dihibahkan secara administratif, proses pengukuran sedang berjalan sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi.

“Sebenarnya belum dihibahkan. Lagi diukur, lagi diproses ya. Nah, tetapi saya pernah berjanji kepada Bapak-Ibu sekalian ya dan janji harus ditepati,” ujar Ria Norsan.

Baca Juga: Suyanto Tanjung Pimpin MABT Indonesia, Targetkan Ekspansi Organisasi ke Jawa dan Sumatera