Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia melalui pengelolaan tata ruang yang terintegrasi.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah rencana pembentukan UPT Penataan Ruang Laut di wilayah Kalimantan Barat, guna mendukung implementasi konsep Ekonomi Biru (Blue Economy).
Baca Juga: Pemprov Kalbar Dukung Pembentukan UPT Penataan Ruang Laut
Rencana strategis ini dibahas dalam audiensi antara Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (9/2/2026).
Keberadaan unit teknis ini dinilai vital, mengingat potensi kelautan Kalimantan Barat yang sangat besar namun memerlukan pengaturan zonasi yang ketat agar pemanfaatannya tidak merusak lingkungan.
UPT ini nantinya akan berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan dukungan teknis perencanaan, pengendalian, serta pembinaan zonasi laut yang berkelanjutan.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, memaparkan bahwa fungsi UPT tidak hanya administratif, tetapi juga substansial dalam menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi.
“UPT ini menjadi penting dalam rangka mempercepat, mempermudah, dan memperpendek layanan publik. Selain itu juga mempermudah koordinasi, sinkronisasi program kegiatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan sekitarnya,” ujarnya.
Melalui fasilitasi penyusunan tata ruang laut yang inklusif, UPT Penataan Ruang Laut diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat pesisir dan pelaku usaha tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem.
















