Perkuat Akuntabilitas, Dinkes Kapuas Hulu Susun Manajemen Risiko 2026

Jajaran Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu saat mengikuti pendampingan penyusunan manajemen risiko tahun 2026 di Inspektorat. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Jajaran Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu saat mengikuti pendampingan penyusunan manajemen risiko tahun 2026 di Inspektorat. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
  • Identifikasi Risiko: Memetakan potensi hambatan dalam program kerja.

  • Analisis Penyebab: Mencari akar permasalahan dari risiko yang teridentifikasi.

  • Penetapan Dampak: Menilai konsekuensi yang timbul jika risiko tersebut tidak dikelola dengan baik.

  • Arahan Praktis: Penyesuaian manajemen risiko sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga: Solusi Hunian Terjangkau, Kapolres Kapuas Hulu Teken MoU Program Perumahan PNPP

Dinkes PP dan KB menyatakan komitmennya dalam meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi kinerja.

Melalui penerapan manajemen risiko yang baik, diharapkan pelayanan kesehatan dan pengendalian penduduk bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dapat semakin berkualitas.

(FR)