Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi di sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar Kota Ketapang pada Sabtu (07/2/2026).
Baca Juga: Pastikan Kelayakan Jalan, Dishub Ketapang Gelar Ramp Check Kendaraan di Ops Keselamatan Kapuas 2026
Patroli yang dimulai sejak pukul 23.30 WIB ini bertujuan untuk menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmuie.
Dalam arahannya sebelum pelepasan personel, ia menekankan agar setiap petugas senantiasa mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam bertugas.
Selain itu, aspek keselamatan diri personel juga menjadi poin utama agar tugas dapat terlaksana dengan lancar dan kondusif.
Adapun sasaran lokasi patroli meliputi titik-titik keramaian warga, di antaranya Taman Kedondong, Taman Merdeka, Jembatan Pawan 5, Pasar Rangga Sentap, Taman Kota, hingga trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Baca Juga: Dukung Program Presiden, Polres Ketapang Gelar Bersih Pantai
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat yang masih berada di lokasi tersebut.
Warga diminta untuk senantiasa mematuhi norma serta peraturan daerah yang berlaku guna menjaga kenyamanan bersama.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan lingkungan Kota Ketapang tetap terjaga kondusivitasnya, sehingga tercipta suasana kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
(FR)
















