Pergerakan Tanah di Desa Padasari Masih Aktif, 2.453 Warga Kabupaten Tegal Mengungsi

Petugas BNPB bersama instansi terkait saat melakukan pendataan warga dan peninjauan lokasi pengungsian akibat fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. (Dok. Ist)
Petugas BNPB bersama instansi terkait saat melakukan pendataan warga dan peninjauan lokasi pengungsian akibat fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, TEGAL – Fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dilaporkan masih aktif hingga Senin (9/2/2026).

Kondisi tanah yang belum stabil menyebabkan jumlah warga yang harus meninggalkan rumah mereka terus meningkat. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 2.453 jiwa kini berada di posko pengungsian.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, BNPB Minta Pemda Siaga Pasca Rentetan Kejadian Bencana Terbaru

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merinci para pengungsi terdiri dari 945 laki-laki dan 982 perempuan.

Di antaranya terdapat kelompok rentan yang mencakup 220 lansia, 3 ibu hamil, 3 ibu menyusui, 179 anak-anak, 40 balita, serta 65 batita. Selain itu, tercatat ada 1.049 remaja dan 894 warga kategori dewasa yang terdampak bencana ini.

Titik Pengungsian dan Penanganan Logistik

Para pengungsi saat ini tersebar di delapan lokasi aman untuk menjamin keselamatan mereka dari ancaman longsor atau rekahan tanah yang meluas. Titik pengungsian tersebut meliputi:

  • Majlis Az Zikir wa Rotibain

  • Majelis & Dukuh Pengasinan

  • SD N 2 Padasari

  • Dukuh Lebak RW 05

  • Gedung Serbaguna Desa Penujah

  • Ponpes Dawuhan Padasari

  • Dukuh Tengah Desa Tamansari

  • Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara

Tim BNPB telah berada di lokasi untuk memberikan dukungan langsung kepada pemerintah daerah. Bantuan berupa logistik dan makanan telah disalurkan untuk memenuhi kebutuhan harian para warga di posko.

“Tim BNPB telah bersiaga di lokasi terdampak dan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah setempat serta menyalurkan dukungan bantuan logistik dan permakanan,” ujar perwakilan tim satgas di lapangan.

Rencana Pembangunan Hunian Sementara (Huntara)

Pemerintah saat ini tengah fokus melakukan pendataan warga secara mendalam untuk menyiapkan langkah pemulihan. Verifikasi data berbasis By Name By Address (BNBA) sedang dikerjakan oleh Dinas Sosial, Dukcapil, dan Dinas Perkim Kabupaten Tegal. Data ini akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan terkait kebutuhan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya tidak lagi layak huni.