Kejati Kalbar Edukasi Siswa SMAN 9 Pontianak Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

"Kejati Kalbar menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Pontianak untuk mengedukasi siswa mengenai bahaya narkoba, judi online, dan perundungan."
Kejati Kalbar menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Pontianak untuk mengedukasi siswa mengenai bahaya narkoba, judi online, dan perundungan. (Dok. Ist)

“Hukum bukan sekadar aturan dan sanksi, melainkan pedoman hidup yang harus dipahami dan dijalani oleh generasi muda,” ujar Yadi Rachmad Sunaryadi dalam amanatnya di halaman SMA Negeri 9 Pontianak.

Program JMS ini merupakan agenda rutin Kejaksaan untuk memberikan pembimbingan dan edukasi di lingkungan pendidikan.

Melalui pendekatan langsung ke sekolah-sekolah, diharapkan tercipta budaya taat hukum dan pembentukan karakter integritas pada siswa.

Langkah ini juga dipandang sebagai upaya membangun fondasi bagi pelajar menuju Indonesia Emas 2045 dengan mencetak generasi yang sadar akan hak dan kewajiban hukumnya.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan edukasi hukum ke berbagai sekolah lainnya di wilayah tersebut.

Baca Juga: 5 WNA Terlibat, Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan

(Mira)