Pastikan Kelayakan Jalan, Dishub Ketapang Gelar Ramp Check Kendaraan di Ops Keselamatan Kapuas 2026

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang dan kepolisian melakukan pemeriksaan fisik (ramp check) terhadap kendaraan angkutan di jalan raya dalam rangka Ops Keselamatan Kapuas 2026. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang dan kepolisian melakukan pemeriksaan fisik (ramp check) terhadap kendaraan angkutan di jalan raya dalam rangka Ops Keselamatan Kapuas 2026. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan pemeriksaan teknis dan administrasi secara menyeluruh atau ramp check terhadap kendaraan roda empat dan roda enam pada Senin (09/2/2026).

Baca Juga: Dukung Program Presiden, Polres Ketapang Gelar Bersih Pantai

Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung Operasi (Ops) Keselamatan Kapuas 2026.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan jalan, keamanan, serta keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Langkah preventif ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mencegah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan yang tidak layak operasi.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan fisik kendaraan yang meliputi fungsi rem, ban, lampu-lampu, sistem kemudi, klakson, wiper, hingga keberadaan pintu darurat.

Selain aspek teknis, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK, kartu uji KIR, dan izin trayek untuk memastikan seluruh armada memenuhi standar legalitas yang berlaku.

Kegiatan ramp check ini dilakukan secara rutin oleh petugas di titik-titik strategis seperti terminal atau pool kendaraan.

Baca Juga: Optimalkan Potensi PAD, Dispora Ketapang Tinjau dan Inventarisasi Aset Olahraga

Bagi kendaraan yang ditemukan tidak lulus uji atau dianggap tidak layak jalan, petugas akan memberikan sanksi tegas berupa larangan beroperasi hingga pengenaan sanksi tilang.

Melalui Ops Keselamatan Kapuas 2026 ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang berharap keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam menempuh perjalanan dapat lebih terjamin karena kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar teknis dan perizinan.

(FR)