“Iya benar, kami saat ini sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” ungkap Panter.
Sebagai informasi, perkara Liu Xiaodong telah dinyatakan lengkap (P21) dan terdaftar di Pengadilan Negeri Ketapang dengan nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp.
Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 19 Februari 2026 mendatang. Sebelumnya, Liu Xiaodong menjalani status tahanan rumah berdasarkan penetapan hakim sejak 4 Februari hingga 5 Maret 2026, namun ia menyalahgunakan kelonggaran tersebut untuk melarikan diri.
(FR)















