WNA China Tersangka Pencurian Emas Kabur, PH PT SRM Desak Usut Keterlibatan Pihak Lain

Tersangka WNA asal China, Liu Xiaodong (tengah, jaket abu-abu), diamankan oleh petugas di Kantor Imigrasi Entikong setelah berupaya melarikan diri dari status tahanan rumah. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Tersangka WNA asal China, Liu Xiaodong (tengah, jaket abu-abu), diamankan oleh petugas di Kantor Imigrasi Entikong setelah berupaya melarikan diri dari status tahanan rumah. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Iya benar, kami saat ini sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” ungkap Panter.

Sebagai informasi, perkara Liu Xiaodong telah dinyatakan lengkap (P21) dan terdaftar di Pengadilan Negeri Ketapang dengan nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp.

Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 19 Februari 2026 mendatang. Sebelumnya, Liu Xiaodong menjalani status tahanan rumah berdasarkan penetapan hakim sejak 4 Februari hingga 5 Maret 2026, namun ia menyalahgunakan kelonggaran tersebut untuk melarikan diri.

(FR)