Menkomdigi Meutya Hafid: Pers Jangan Korbankan Kepercayaan Publik Demi Algoritma

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Dok. Kementerian Komunikasi dan Digital)
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Dok. Kementerian Komunikasi dan Digital)

Baca Juga: AI Bukan Bikin Pintar, Tapi Latih Berpikir Terbalik

Peraturan tersebut menegaskan posisi AI hanya sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis manusia. Jurnalis tetap memegang kendali utama untuk menjamin akurasi dan etika.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights). Aturan ini mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik guna mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Meutya.

Perlindungan Anak dan Data Pribadi

Dalam kesempatan yang sama, Meutya memaparkan dua kebijakan pemerintah lainnya untuk membangun ruang digital yang aman. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS (Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak). Kebijakan ini memastikan perlindungan anak dari risiko daring seperti perundungan siber dan eksploitasi.

Kedua, penegakan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Kemkomdigi berkomitmen menegakkan aturan ini secara konsisten sembari memperkuat standar kepatuhan di ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajaknya.

Meutya berharap pers dapat berperan sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi bahasa yang mudah dicerna, serta menjadi penguat norma etika digital. Ia juga meminta media menerapkan pemberitaan yang melindungi identitas korban, terutama anak dan kelompok rentan.

Baca Juga: 5 Cara Membedakan Foto AI dan Asli agar Tak Tertipu Hoaks

Menutup keterangannya, Meutya menekankan pentingnya sinergi untuk mewujudkan ruang digital yang inklusif dan aman.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkas Meutya.

(Natash)