Kasus Gigitan Berulang di Sekayam, Polisi Minta Warga Kandangkan Hewan Peliharaan

Menyusul kasus gigitan berulang, Polsek Sekayam imbau warga waspada rabies. Pemilik hewan diminta lakukan vaksinasi dan tidak melepasliarkan peliharaan.
Menyusul kasus gigitan berulang, Polsek Sekayam imbau warga waspada rabies. Pemilik hewan diminta lakukan vaksinasi dan tidak melepasliarkan peliharaan. (Dok. Ariya/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat menyusul insiden serangan hewan penular rabies yang kembali terjadi di wilayah Dusun Balai Karangan I.

Peristiwa pada Jumat (6/2/2026) yang melukai dua warga ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan insiden kedua dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Diduga Rabies, Anjing Agresif Serang Dua Warga Sekayam hingga Luka-luka

Berdasarkan data kepolisian, insiden serupa dilaporkan terjadi beberapa hari sebelumnya di kawasan yang sama.

Seekor anjing lain juga dilaporkan menyerang warga dan harus dimusnahkan karena meresahkan. Fenomena ini mengindikasikan adanya peningkatan risiko penyebaran rabies di lingkungan permukiman.

Menyikapi hal ini, Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ia menyoroti pentingnya peran pemilik hewan peliharaan untuk tidak membiarkan hewan mereka berkeliaran bebas tanpa pengawasan (dilepasliarkan).