Baca Juga: Coba Kabur Lewat Entikong, 3 WNA China Penambang Emas Ilegal di Ketapang Akhirnya Dideportasi
Tindakan nekat LX yang meninggalkan wilayah hukum Kabupaten Ketapang tanpa izin ini memicu reaksi cepat aparat.
Saat ini, proses hukum terhadap Terdakwa Tambang Emas tersebut terus berlanjut. Aparat berwenang tengah melakukan koordinasi untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Natash)
















