Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak merespons instruksi Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa program penataan lingkungan dan penghijauan di wilayahnya telah berjalan rutin sebelum adanya arahan spesifik dari pusat tersebut.
Edi menyebutkan, fokus utama yang disoroti Presiden adalah keberadaan atribut luar ruang seperti spanduk, baliho, dan reklame yang tidak tertata, yang dinilai dapat merusak estetika kota. Ia sepakat bahwa kondisi visual kota yang buruk akan berdampak negatif pada minat kunjungan.
“Kalau kota tidak cantik, orang juga tidak tertarik datang. Saya sangat setuju dengan arahan Bapak Presiden, dan itu sudah kami lakukan sejak lama,” kata Edi, Sabtu (7/2/2026).
Baca Juga: Respon Cepat Dugaan Keracunan MBG, Camat Air Upas Jenguk Korban dan Kirim Bantuan Medis ke Marau
Menurutnya, Pemkot Pontianak telah menerapkan rutinitas penanaman pohon setiap pekan dan gotong-royong bulanan yang melibatkan aparatur pemerintah serta masyarakat.
Edi menegaskan kegiatan tersebut dilakukan bukan sebatas seremonial, melainkan upaya membangun budaya perawatan kota di berbagai wilayah.














