Ribuan Warga Tegal Mengungsi, Status Tanggap Darurat Pergerakan Tanah Ditetapkan

Proses evakuasi warga terdampak pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (Dok. BPBD Provinsi Jawa Tengah)
Proses evakuasi warga terdampak pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (Dok. BPBD Provinsi Jawa Tengah)

“Pemerintah Kabupaten Tegal menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak Desa Padasari Kecamatan Jatinegara dengan Nomor 100.3.3.2/127 Tahun 2026. Status tanggap darurat tersebut berlaku pada tanggal 3-16 Februari 2026,” tulis pernyataan resmi pemerintah setempat.

Saat ini, posko penanganan darurat telah diaktifkan. Dapur umum didirikan di empat lokasi strategis untuk memenuhi kebutuhan pangan pengungsi. Dinas Kesehatan juga menyiagakan mobil layanan kesehatan lengkap dengan tenaga medis dan obat-obatan.

Sementara itu, klaster sarana dan prasarana fokus pada perbaikan jalur pipa air bersih oleh PDAM dan Pamsimas, serta mendistribusikan air bersih menggunakan truk tangki. Tim SAR gabungan terus melakukan evakuasi warga ke lokasi yang lebih aman.

Pemerintah setempat kini tengah berupaya mencari lahan untuk lokasi hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak. Langkah ini dilakukan sembari menunggu rekomendasi teknis keamanan lahan dari Badan Geologi.

Baca Juga: Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Caringin Bogor, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem

BNPB terus memantau perkembangan penanganan darurat Pergerakan Tanah di Kabupaten Tegal dan meminta masyarakat tetap waspada.

“BNPB mengimbau warga untuk mengikuti arahan BPBD setempat guna mengantisipasi potensi ancaman yang meluas di wilayah tersebut,” imbau BNPB.

(*Red)