Program Parent Teaching Day, Siswa SMAN 1 Pontianak Belajar Hukum di Kejati Kalbar

Kejati Kalbar terima kunjungan SMAN 1 Pontianak dalam Parent Teaching Day. Jaksa berikan materi Kesadaran Hukum dan bahaya kenakalan remaja.
Kejati Kalbar terima kunjungan SMAN 1 Pontianak dalam Parent Teaching Day. Jaksa berikan materi Kesadaran Hukum dan bahaya kenakalan remaja. (Dok. Kejati Kalbar)

“Sebagai generasi penerus bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, pelajar diharapkan mampu memahami aturan hukum yang berlaku dan menjadikannya sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak,” ujar Eka Hermawan dalam pemaparannya.

Eka juga menyoroti fenomena kenakalan remaja yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, pemahaman hukum yang minim sering kali membuat remaja terjerumus ke dalam tindak pidana serius.

“Kenakalan remaja yang semakin marak dapat berkembang menjadi tindak pidana lain, seperti penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, hingga perbuatan yang berakibat pada hilangnya nyawa seseorang,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, pihak sekolah dan Kejati Kalbar berharap para siswa dapat meningkatkan Kesadaran Hukum dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga disiplin dan bertanggung jawab.

(*Red)