Polsek Sekayam Musnahkan 6 Mesin PETI di Desa Raut Muara

Petugas Polsek Sekayam saat memusnahkan alat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Raut Muara, Kamis (5/2/2026).
Petugas Polsek Sekayam saat memusnahkan alat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Raut Muara, Kamis (5/2/2026). (Dok. Polres Sanggau)

Baca Juga: Warga Keluhkan Air Sungai Jelai Keruh, Polisi Temukan Indikasi Aktivitas PETI

Pihaknya meminta warga untuk tidak ragu memberikan informasi jika melihat adanya kegiatan mencurigakan yang berpotensi merusak alam.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga alam dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan Penertiban PETI yang rutin dilakukan, diharapkan kualitas air Sungai Kayan dapat berangsur membaik dan aktivitas ilegal yang merugikan negara serta lingkungan dapat dihentikan.

(Natash)