Lawan Petugas Saat Ditangkap, Residivis Curi Motor di Pontianak Selatan Dihadiahi Timah Panas

Tersangka AZ, residivis kasus pencurian motor yang diamankan di Jalan Waru, Rabu (4/2/2026).
Tersangka AZ, residivis kasus pencurian motor yang diamankan di Jalan Waru, Rabu (4/2/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tindakan tegas dan terukur kembali diterapkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Seorang pria berinisial AZ, yang diketahui merupakan seorang residivis, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki usai nekat melakukan aksi Pencurian Sepeda Motor dan mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.

Baca Juga: Gasak Uang hingga Surat Kendaraan, Polisi Buru Pelaku Pencurian di Jalan Pendidikan Nanga Pinoh

Penangkapan ini bermula dari laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Pontianak Selatan.

AZ diduga kuat telah menggasak satu unit kendaraan roda dua di Komplek Waduk Permai, Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan.

Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil ketika petugas mendapati keberadaan pelaku di kawasan Jalan Waru, Kelurahan Darat Sekip.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat disergap, AZ menunjukkan gelagat perlawanan dan berusaha melarikan diri dari kepungan polisi.

Situasi ini memaksa petugas di lapangan untuk mengambil tindakan tegas guna menghentikan pelarian pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Ryan Eka Cahya, menjelaskan kronologi penindakan tersebut.

Menurutnya, personel di lapangan telah menjalankan prosedur standar operasional (SOP) dengan memberikan peringatan lisan dan tembakan ke udara sebelum akhirnya melumpuhkan pelaku.