Faktakalbar.id, KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, secara resmi melantik Saparudin sebagai Kepala Desa Tempurukan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Delta Pawan, Polres Ketapang Sita 34,8 Gram Sabu Siap Edar
Prosesi pelantikan ini dilaksanakan di Balai Desa Tempurukan sebagai upaya memastikan keberlanjutan roda pemerintahan desa dan penguatan pelayanan kepada masyarakat, Rabu (04/2/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pelantikan Kepala Desa PAW memiliki makna yang mendalam dan tidak boleh dipandang sebelah mata.
Ia mengingatkan pejabat yang baru dilantik untuk memegang teguh integritas dalam melayani warga.
















