“Operasi gabungan ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kedaulatan hayati Indonesia, khususnya di wilayah Entikong. Penahanan ini sangat krusial dilakukan untuk memastikan tidak ada agen penyakit dari luar negeri yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat melalui komoditas pangan ilegal,” jelas Swiet.
Melalui penindakan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya melaporkan setiap aktivitas lalu lintas komoditas kepada petugas karantina.
Penguatan kolaborasi antarinstansi menjadi strategi utama guna memastikan wilayah Indonesia tetap aman dari potensi wabah penyakit hewan dan tumbuhan.
(FR)
















