Baca Juga: KJRI Kuching Kawal Pemulangan WNI Sakit Asal Sambas via PLBN Aruk
Proses Deportasi PMI Bermasalah ini berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari pihak imigrasi kedua negara. Setelah tiba di Indonesia, para PMI biasanya akan menjalani pendataan ulang dan pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing oleh instansi terkait.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur prosedural guna menghindari masalah hukum dan menjamin perlindungan selama berada di negara penempatan.
(Natash)
















