“Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pemanfaatan energi bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan aset negara,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Ketapang Gelar Latpra Ops, Matangkan Kesiapan Operasi Keselamatan Kapuas 2026
Seluruh aset yang dihibahkan tersebut nantinya akan dicatat dan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan serta upaya mendukung transisi energi nasional.
Selain menerima hibah, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan proposal permohonan bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) kepada Kementerian ESDM.
Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung keselamatan dan aktivitas masyarakat di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik secara optimal.
(FR)
















