“Sebab ketika penundaan Musorkab ini dilakukan maka banyak pihak yang dirugikan, tidak hanya kami dari cabor namun juga bacalon seperti saudara kita Joko Ariyanto. Kenapa dirugikan, karena beliau sudah mendapat 21 dukungan dari cabor,” tambahnya.
Di sisi lain, Joko Ariyanto selaku bacalon Ketua KONI Kubu Raya juga telah melayangkan surat keberatan resmi kepada panitia dan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Ia merasa dirugikan karena telah mengantongi 70 persen dukungan dari pengkab yang sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Legalitas dukungan tersebut dibuktikan melalui SK kepengurusan yang memiliki rekomendasi langsung dari KONI.
Baca Juga: Musorkab KONI Kubu Raya Diwarnai Kericuhan, Ditunda Akibat Surat Mendadak KONI Kalbar
Respon KONI Kubu Raya
Menanggapi gejolak tersebut, Sekretaris Umum KONI Kubu Raya, Rusdi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dokumen keberatan dari para pihak terkait.
“Petisi dan surat keberatan ini sudah kami pelajari dan telah dibawa dalam rapat pleno KONI Kubu Raya,” terangnya.
Rusdi menjelaskan bahwa rapat pleno telah menghasilkan keputusan strategis. KONI Kubu Raya akan mengirimkan surat keberatan resmi kepada KONI Kalbar terkait keputusan penundaan tersebut.
Surat itu memuat kronologi lengkap persiapan yang telah dilakukan panitia sejak tahun 2025 hingga awal 2026.
“Dalam surat keberatan itu kami ungkapkan kronologi perjalanan persiapan Musorkab dari awal yang sudah dimulai dari tahun 2025 sampai hari kemarin 2026. Termasuk petisi dan surat keberatan dari cabor dan bacalon. Nah, kami akan sampaikan ke KONI Kalbar dan juga ke KONI Pusat maupun ke instansi lain di pusat maupun daerah,” tegas Rusdi.
Langkah ini diambil agar persoalan organisasi tidak berlarut-larut yang pada akhirnya dapat merugikan pembinaan prestasi olahraga di Kabupaten Kubu Raya.
(*Red)















