Libatkan Densus 88 dan KPAI, Kapolda Kalbar Tegaskan Hukum Jadi Langkah Terakhir Kasus Pelemparan Bom Molotov

Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di salah satu ruangan SMPN 3 Sungai Raya pasca insiden, Selasa (3/2/2026).
Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di salah satu ruangan SMPN 3 Sungai Raya pasca insiden, Selasa (3/2/2026). (Dok. Ist)

Baca Juga: Polres Kubu Raya Selidiki Motif Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya

Polda Kalbar mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan interaksi di dunia digital yang kerap menjadi pintu masuk pengaruh negatif.

Ke depan, Polda Kalbar akan mengintensifkan peran Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke sekolah-sekolah.

Mereka akan bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan guna mencegah praktik perundungan (bullying) yang berpotensi memicu tekanan mental pada siswa.

“Hasil pendalaman masih kami kumpulkan. Itu yang akan menjadi dasar langkah lanjutan, apakah pembinaan khusus atau bentuk penanganan lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya, pada Selasa (3/2/2026), seorang siswa diamankan setelah diduga melakukan aksi pelemparan bom molotov di sekolahnya.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dan memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

(*Red)