Kejati Kalbar Dorong Pemenuhan Hak Sipil Melalui Isbat Nikah

Suasana pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu yang difasilitasi oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Mempawah bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Rabu (4/2/2026).
Suasana pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu yang difasilitasi oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Mempawah bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Rabu (4/2/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Peringati Hakordia 2025, Kejati Kalbar ‘Turun Gunung’: Dari Penindakan Tegas hingga Kampanye Jalanan

Erich Folanda juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif ini.

Ia berharap model pelayanan ini dapat diduplikasi di wilayah lain di Kalimantan Barat.

“Dan juga berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia bisa terwujud dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tambahnya.

Melalui pendekatan preventif dan humanis, Kejati Kalbar berkomitmen menghadirkan keadilan yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pemenuhan hak-hak sipilnya.

(*Red)