Faktakalbar.id, ENTIKONG – Seluruh pegawai Karantina Kalimantan Barat di Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Cegah Virus Nipah, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan di PLBN Entikong
Kegiatan ini dilaksanakan usai apel pagi, Senin (02/2/2026).
Penandatanganan pakta integritas ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui ikrar tersebut, setiap pegawai menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan fungsi karantina secara bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penanggung Jawab Karantina Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam kinerja sehari-hari.
















