“Saya dengar 4 juta hektar diduduki 200 perusahaan liar. Sebagian tidak punya rekening di Indonesia tapi di Singapura dan Hongkong, tidak bayar pajak selama 15 tahun yang saya dengar, tidak bayar retribusi, tidak bayar macam-macam,” ungkapnya.
Selain sektor kehutanan, Hashim menyoroti sektor pertambangan yang juga penuh dengan praktik pelanggaran hukum.
Ia mengaku baru mengetahui bahwa keberadaan Ratusan Tambang Ilegal tersebut ternyata didukung oleh oknum-oknum yang memiliki pengaruh besar di Indonesia.
“Kedua itu ada tambang yang melanggar aturan sudah ada tindakan dan ratusan tambang lainnya ini masing-masing di backing saya baru tau dibackingi orang-orang kuat. Bisa paham ga siapa di Indonesia yang kuat?” tegas Hashim.
Praktik ilegal ini dinilai telah membawa dampak buruk yang nyata. Kerusakan alam akibat aktivitas pertambangan tanpa izin sering kali memicu bencana alam yang mengorbankan masyarakat kecil.
Baca Juga: Beking Tambang Ilegal di Kalbar, Adakah Oknum Jenderal TNI-Polri Seperti Disebut Presiden Prabowo?
Hashim menyebut tindakan ini sebagai kejahatan serius yang memiliki konsekuensi pidana berat.
“Ini konsekuensi pidana bagi pelaku-pelaku, ada korban meninggal menewaskan ini second murder indirect ini menunjukkan keseriusan itu menjawab harus ditindak cukup tegas,” tandas Hashim.
Pemerintah memastikan akan terus mengejar para pelaku perusakan lingkungan dan pengemplang pajak tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan kedaulatan sumber daya alam nasional.
(*Red)
















