“Apabila masih bandel akan dilakukan penindakan dan dipanggil orang tuanya. Ini juga selaras dengan arahan Bapak Kapolres Ketapang bahwa akan menindak tegas aksi balap liar dan blayer-blayer knalpot brong yang meresahkan warga,” tegas Erwin.
Pihak kepolisian juga menyampaikan terima kasih atas proaktifnya warga dalam memberikan informasi.
Erwin mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi yang merugikan tersebut.
“Semoga tindakan ini memberikan efek jera dan berharap kepada orang tua dan warga untuk bersama-sama memberikan edukasi tentang larangan berknalpot brong,” pungkasnya.
(FR)
















