“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan proses penyampaian pendapat berjalan lancar dan aman. Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak yang tetap menjaga kondusivitas selama forum berlangsung,” ujar AKP Suhud Tri Haryatmo.
Baca Juga: Polres Kayong Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Target Swasembada Jagung 2026
Pertemuan Lanjutan di Polres Kayong Utara
Audiensi yang berjalan tertib ini menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pertemuan lanjutan pada 11 Februari 2026 mendatang.
Pertemuan tersebut akan difasilitasi oleh Polres Kayong Utara dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk pemilik perusahaan atau pemakai jasa, untuk membahas detail kontrak kerja secara mendalam.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum valid terkait operasional pelabuhan di Teluk Batang selama proses mediasi berlangsung.
(*Red)
















