Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius IK, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kesiapsiagaan sarana dan prasarana (sarpras) pencegahan serta penanganan kebakaran lahan di wilayah konsesi PT Rezeki Kencana, Jumat (30/01/2026).
Baca Juga: Dukung Program Asta Cita Presiden, Bupati Ketapang Pimpin Penanaman Jagung di Desa Ratu Elok
Kegiatan ini merupakan langkah konkret implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2025 mengenai pembukaan dan pengolahan lahan perkebunan tanpa membakar.
Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan perkebunan memiliki kesiapan mandiri dalam mendeteksi dan menangani potensi kebakaran.
Dalam kunjungan tersebut, Ignasius beserta tim melakukan pengecekan mendalam terhadap gudang pemadam kebakaran untuk memastikan jumlah dan kondisi peralatan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.
















