Faktakalbar.id, TEKNO – WhatsApp secara resmi merilis fitur keamanan terbaru bernama Strict Account Settings (Pengaturan Akun Ketat) untuk melindungi pengguna dari ancaman serangan siber yang kian canggih. Fitur ini dirancang khusus bagi mereka yang membutuhkan perlindungan ekstra, seperti jurnalis, tokoh publik, hingga aktivis.
WhatsApp menjelaskan bahwa fitur ini merupakan opsi bergaya lockdown yang secara signifikan akan mengurangi risiko serangan dengan membatasi beberapa fungsionalitas aplikasi.
“Akun Anda dikunci ke pengaturan yang lebih privat, dan obrolan Anda dengan orang lain di luar akan memiliki batasan,” tulis WhatsApp dalam deskripsinya, dikutip Sabtu (31/1/2026).
Cara Kerja Mode Perlindungan Ketat
Setelah fitur Strict Account Settings diaktifkan, aplikasi akan melakukan serangkaian pembatasan otomatis untuk menjaga keamanan data pengguna, antara lain:
-
Blokir Media Tak Dikenal: Memblokir kiriman media dan lampiran dari nomor yang tidak tersimpan di kontak.
-
Bisukan Panggilan: Otomatis membisukan panggilan dari nomor tidak dikenal.
-
Privasi Maksimal: Membatasi informasi seperti last seen, status online, foto profil, dan status agar hanya bisa dilihat oleh kontak saja.
-
Keamanan Tautan: Menonaktifkan pratinjau (preview) tautan di kolom chat untuk mencegah klik pada situs berbahaya.
-
Samarkan IP Address: Alamat IP pengguna akan disamarkan dengan meneruskan panggilan melalui server WhatsApp.
Selain itu, fitur ini akan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah secara default dan memastikan pengguna hanya bisa ditambahkan ke grup oleh orang yang sudah ada di daftar kontak.
Batasan Penggunaan
Meta menegaskan bahwa fitur keamanan paling ketat ini hanya bisa diaktifkan atau dinonaktifkan melalui perangkat utama.










