Warga Korban Banjir Lhokseumawe Terima Dana Tunggu Hunian, Huntara Capai 80 Persen

"Penyerahan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 74 KK terdampak banjir di Lhokseumawe. Penyerahan di lakukan di Kantor Desa Ujong Paju, Kota Lhokseumawe Pada Jumat (30/1)."
Penyerahan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 74 KK terdampak banjir di Lhokseumawe. Penyerahan di lakukan di Kantor Desa Ujong Paju, Kota Lhokseumawe Pada Jumat (30/1). (Dok. BNPB)

Faktakalbar.id, LHOKSEUMAWE — Penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi 74 kepala keluarga (KK) korban banjir di Kota Lhokseumawe, Aceh, kini telah tuntas diserahkan.

Dana bantuan tersebut dikirimkan langsung kepada warga yang rumahnya mengalami rusak berat akibat bencana pada November 2025 silam.

Penyerahan simbolis berlangsung di Kantor Desa Ujong Pacu pada Jumat (30/1/2026).

Setiap KK menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan yang dialokasikan untuk masa tiga bulan.

Baca Juga: Kawal Rehabilitasi Aceh Utara, BNPB Pastikan Infrastruktur Dibangun Lebih Adaptif Bencana

Dana ini ditujukan sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara atau pemenuhan kebutuhan dasar selama masa transisi pembangunan hunian tetap.

Seluruh dana tersebut disalurkan melalui mekanisme transfer Bank Syariah Indonesia (BSI) berdasarkan data by name by address (BNBA) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.