“Kemudian ada asas prioritas. Apabila tidak dibangun dan berdampak terhadap pelayanan publik, itu namanya asas prioritas,” tegasnya.
Sujiwo menggarisbawahi asas ketiga, yakni asas keadilan, sebagai prinsip yang ia terapkan secara konsisten. Ia mengambil contoh kondisi demografis Kecamatan Terentang. Wilayah ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan kecamatan lain di Kubu Raya.
“Memang Terentang ini kecil. DPT-nya saja tidak sampai sepuluh ribu, hanya sembilan ribu lebih. Kalau bicara elektoral dan kepentingan politik, mungkin saya tidak akan datang ke sini. Mendingan saya fokus ke daerah dengan satu desa berpenduduk sampai 30 ribu,” ungkapnya lugas.
Baca Juga: Karyawan Peternakan di Kubu Raya Tewas, Diduga Tersengat Listrik Saat Cas HP
Menurut Sujiwo, pendekatan pembangunan yang hanya berbasis politik elektoral sangat bertentangan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan. Ia memastikan Kecamatan Terentang tetap mendapatkan hak pembangunan yang setara sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia.
Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan tahapan krusial dalam menyusun RKPD 2027 guna menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.
(*Sr)
















