Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan asas keadilan sebagai fondasi utama pembangunan. Ia memastikan setiap kebijakan penganggaran tidak berlandaskan pada kalkulasi elektoral semata.
Tiga Asas Penggunaan Anggaran
Sujiwo menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kecamatan Terentang, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Naik Dango ke-41 di Kubu Raya Didorong Jadi Magnet Pariwisata Budaya Kalimantan Barat
Ia menekankan bahwa pemerintah harus menghitung setiap rupiah uang rakyat dengan pertimbangan matang.
“Ada tiga asas dalam penganggaran. Pertama asas manfaat. Setiap rupiah uang rakyat itu kita hitung. Setelah kita bangun, ada tidak manfaatnya bagi masyarakat? Itu asas manfaat,” kata Sujiwo usai kegiatan Musrenbang.
Selain manfaat, Sujiwo juga menyoroti pentingnya asas prioritas. Asas ini berkaitan langsung dengan dampak pembangunan terhadap pelayanan publik di masyarakat.
















