Polisi Buru Pemilik Lahan Sawit Terbakar di Sungai Raya

Ilustrasi - Polisi memburu pemilik lahan sawit 5 hektare yang terbakar di Sungai Raya. Petugas temukan sawit muda di lokasi, diduga sengaja dibakar. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Polisi memburu pemilik lahan sawit 5 hektare yang terbakar di Sungai Raya. Petugas temukan sawit muda di lokasi, diduga sengaja dibakar. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepolisian Resor Kubu Raya kini fokus memburu pemilik lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Polisi menemukan kejanggalan karena di lahan gambut yang hangus tersebut, tumbuh subur tanaman kelapa sawit muda tak bertuan.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya, Lisan Pura, memimpin tim penyidik menyisir lokasi di Jalan Angkasa Pura pada Kamis (29/1/2026). Di sana, petugas menemukan bukti kuat adanya aktivitas perkebunan, yakni tanaman sawit muda dan sebuah pondok kosong.

Baca Juga: Polisi Segel 5 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Sungai Raya

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa lahan tersebut sengaja dibersihkan (land clearing) dengan cara dibakar. Namun, saat api membesar, pemiliknya menghilang.

“Pemasangan police line ini kami lakukan untuk mengamankan lokasi kebakaran agar tidak ada aktivitas yang dapat menghilangkan barang bukti serta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ade, Sabtu (31/1/2026).

Petugas Kejar Identitas Pelaku

Pemasangan garis polisi menjadi langkah awal agar tidak ada pihak yang merusak tempat kejadian perkara (TKP).

Ade menjelaskan bahwa kondisi di lapangan masih berbahaya. Petugas masih melihat asap tebal dan nyala api kecil di beberapa titik lahan gambut tersebut.