Pengawasan Ketat di Wilayah Gambut
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak kini memperkuat tim piket dan monitoring, khususnya di tiga kecamatan rawan yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara.
Pengawasan dilakukan secara berlapis melalui patroli darat dan laporan berjenjang dari pihak kelurahan.
Selain upaya pemadaman, penegakan hukum juga menjadi prioritas.
Petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk mengamankan barang bukti jika ditemukan indikasi kesengajaan dalam pembakaran lahan untuk diproses oleh pihak kepolisian.
“Kalau ada unsur sengaja, kita serahkan ke aparat penegak hukum. Penindakan perlu untuk memberi efek jera,” tegasnya.
Meskipun asap sering menyelimuti kota, Amirullah menjelaskan bahwa polusi udara tersebut tidak selalu berasal dari wilayah Pontianak, melainkan bisa jadi kiriman dari daerah lain yang terbawa angin.
Kendati demikian, seluruh personel dan peralatan pemadam tetap disiagakan penuh untuk mengantisipasi segala kemungkinan.
Baca Juga: Dua Relawan MPA Rasau Jaya Alami Sesak Napas Saat Padamkan Karhutla
(Mira)
















