“Begitu APBD disahkan, itu adalah hak rakyat. Karena itu, prosesnya, termasuk kehadiran Bank Kalbar di sini, harus dipercepat supaya hak-hak rakyat bisa segera sampai dan dirasakan langsung,” tegasnya.
Baca Juga: Perluas Akses Layanan, Bank Kalbar Pastikan Bangun Kantor Cabang di Terentang Juni 2026
Meskipun Terentang memiliki karakteristik geografis yang menantang, Sujiwo menjamin pembangunan di wilayah ini tetap menjadi prioritas berdasarkan asas keadilan dan manfaat, bukan didasari oleh jumlah penduduk atau kepentingan elektoral semata.
Sujiwo pun telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah agar program pembangunan, baik lelang maupun nonlelang, tuntas paling lambat Juni 2026. Tenggat waktu ini selaras dengan target dimulainya pembangunan fisik Capem Bank Kalbar di bulan yang sama.
“Terentang adalah bagian tak terpisahkan dari Kubu Raya. Punya hak pembangunan yang sama. Dengan dukungan, kekompakan, dan doa masyarakat, kami optimis Terentang akan terus maju dan berkembang,” pungkas Sujiwo.
(*Red)
















