Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Jajaran Polsek Kuala Mandor B bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah terpantau sejumlah titik api di wilayah tersebut.
Pengecekan lokasi dilakukan berdasarkan data aplikasi pemantauan hotspot Lancang Kuning dan SIPONGI pada Rabu (28/1/2026).
Berdasarkan hasil monitoring, terdeteksi sebanyak 10 titik api di wilayah Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: “Kami Kejar dan Tindak!” Kapolsek Sungai Ambawang Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla
Titik-titik tersebut tersebar di dua lokasi berbeda yang merupakan hamparan lahan gambut kering. Personel gabungan segera dikerahkan ke lapangan untuk memutus jalur api agar tidak meluas.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ade, menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan tindakan pemadaman dan pendinginan di lokasi.
Upaya ini sangat penting guna memastikan api benar-benar padam dan tidak muncul kembali di bawah permukaan tanah.
“Begitu titik api terpantau di aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI, personel Polsek Kuala Mandor B bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi. Kami melakukan pemadaman, penyekatan, serta pendinginan untuk mencegah api meluas dan muncul kembali,” ujar Ade, Jumat (30/1/2026).
Data di lapangan menunjukkan tujuh titik api berada di Lokasi Munggu Mas, Desa Sungai Enau, dengan luas lahan terbakar mencapai 2 hektare.
Sementara itu, tiga titik api lainnya berada di Parit Pak Laut, Desa Kubu Padi, dengan luas lahan sekitar 1,5 hektare.
Baca Juga: Hadiri Musrenbang Sungai Ambawang, Sujiwo-Sukiryanto Teken Komitmen Siaga Karhutla
Kondisi vegetasi berupa semak belukar dan rumput kering membuat api merambat sangat cepat.
Tanah gambut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.
Meskipun api di permukaan sudah tidak terlihat, suhu panas di bawah tanah masih berpotensi memicu kebakaran susulan jika tidak dilakukan pendinginan secara menyeluruh.
















