“Pemasukan hewan, ikan, tumbuhan, beserta produk turunannya tanpa pemeriksaan karantina memiliki risiko besar terhadap masuknya penyakit dari luar negeri. Wilayah perbatasan berfungsi sebagai benteng pertahanan utama negara dalam perlindungan hayati,” tegas Swiet Sinay.
Baca Juga: IPM Pontianak Tinggi, Tapi Angka Pengangguran Mengganjal
Langkah preventif yang disepakati dalam rapat tersebut mencakup penguatan sosialisasi terpadu kepada masyarakat di kawasan perbatasan.
Edukasi akan dilakukan secara langsung maupun melalui berbagai platform media sosial guna meningkatkan kesadaran warga untuk senantiasa menggunakan jalur resmi.
Masyarakat diharapkan selalu melaporkan setiap lalu lintas media pembawa demi memastikan keamanan hayati Indonesia tetap terjaga.
(FR)










