Menanggapi namanya yang dibawa-bawa dalam kasus korupsi ini, Joko Widodo mengonfirmasi bahwa penambahan kuota tersebut memang merupakan kebijakan yang berasal dari arahan dan perintahnya selaku Presiden saat itu.
“Ya, memang itu kebijakan Presiden. Memang itu arahan dari Presiden,” ujar Joko Widodo di Solo, Jumat (30/1/2026).
Ia juga mengakui bahwa hampir setiap kasus korupsi yang menjerat para pembantunya di kabinet selalu berujung pada penyebutan namanya.
Hal ini dikarenakan seluruh program kementerian merupakan pengejawantahan dari perintah kepresidenan.
“Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apapun program kerja menteri pasti dari kebijakan Presiden, pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden,” tegasnya.
Meskipun membenarkan bahwa kebijakan tersebut bersumber dari perintahnya, Joko Widodo berdalih bahwa dirinya tidak pernah memberikan instruksi spesifik untuk melakukan praktik korupsi di lapangan.
“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” katanya.
Saat ini, KPK terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci.
Yaqut Cholil Qoumas telah hadir di gedung KPK untuk memberikan keterangan, sementara penyidik juga tengah mencecar Menpora Dito Ariotedjo mengenai rincian kunjungan kerja yang berkaitan dengan alokasi kuota haji tersebut.
(Mira)
















